Pada dasarnya terdapat 2 jenis asuransi yang memiliki dasar dengan konsep yang berbeda. Yang pertama adalah asuransi Syariah yang memiliki dasar dari dasar hukum agama islam dan yang kedua asuransi konvensional yang memiliki dasar konsep asuransi yang sekarang banyak digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Asuransi konvensional adalah jenis asuransi dengan konsep dimana kedua pihak atau lebih membuat perjanjian dimana tertanggung mengikatkan dirinya kepada penanggung dengan membayar sejumlah premi asuransi kepada penanggung, dimana premi tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan sebuah pergantian kepada tertanggung. Asuransi yang terdapat di Indonesia banyak kategorinya seperti asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi properti, asuransi asset dan masih banyak jenis asuransi lainnya. Dan yang paling sering mudah untuk ditemukan adalah jenis asuransi kesehatan dimana penggunanya meliputi hampir seluruh karyawan intansi dan perusahaan ataupun pensiunan.
Asuransi konvensional jauh lebih populer ketimbang asuransi syariah, karena pengenalannya yang sudah dari dulu, berbeda dengan asuransi syariah yang meskipun sudah diterapkan pada zaman kenabian Nabi Muhammad tetapi asuransi syariah baru dipopulerkan kembali baru-baru ini.Hampir kebanyakan perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk asuransi berdasarkan konsep asuransi konvensional seperti asuransi kesehatan, asuransi mobil , asuransi jiwa dan lain-lain. Hal tersebut dapat kita lihat dari bentuk sebuah perjanjian yang dijalin oleh penanggung dan yang tertanggung, dimana tertanggung akan mengalihkan suatu resiko kerugian finansial kepada pihak penanggung dengan membayar sejumlah premi.
Hampir segala macam hal dapat di asuransikan dengan asuransi konvensional bahkan asuransi konvensional dengan jenis asuransi asset dapat mengasuransikan keahlian seperti keahlian seorang dokter. Asset lainnya seperti toko, hewan ternak dan lain-lain juga dapat di asuransikan selama hal tersebut merupakan asset anda.